Friday, December 16, 2011

Hak dari Anak Yatim

Ka'ab bin Malik RA berkata, "Masalah pertama yang menyebabkan Abu Lubabah tercela adalah karena dia dan anak yatim berselisih tentang dahan banyak tangkai (yang disenanginya)." Keduanya mengadu kepada Rasulullah SAW dan beliau memenangkan Abu Lubabah. Anak yatim tersebut menangis. Lalu Rasul bersabda, "Wahai Abu Lubabah, berikanlah dahan itu untuknya." Abu Lubabah keberatan. Rasulullah SAW mengulangi permintaan beliau, "Berikanlah dahan itu kepadanya dan kamu akan mendapatkan surga."

Tapi, Abu Lubabah tetap menolak. Tidak lama kemudian datanglah Abu Dahdah menghampiri Abu Lubabah seraya berkata, "Juallah dahan itu dengan dua kotak kebunku." Abu Lubabah menerimanya.

Lalu, Abu Dahdah membawa dahan itu kepada Rasulullah SAW. Ia berkata, "Wahai Rasul, jika aku berikan dahan ini kepada anak yatim itu, apakah aku akan mendapatkan semisal dahan ini di surga." Nabi SAW mengiyakannya. Maka, dahan itu diberikan kepada anak yatim itu, dan Rasul bersabda, "Betapa banyak dahan wangi yang dimiliki Abu Dahdah di surga kelak." ( HR Ahmad, Thabrani, dan Ibnu Hibban).

Hadis ini menggambarkan betapa besarnya perhatian Rasulullah terhadap anak yatim. Kalau kita telusuri ajaran Islam, kita dapatkan aneka cara dalam memperlakukan hak anak yatim.
Pertama, berbuat baik kepada anak yatim merupakan akhlak Islam yang agung bahkan dijadikan sebagai amalan paling utama dan paling suci. (QS al-Baqarah [2]: 177). Sebelum Islam datang, anak yatim tak mendapatkan perhatian apalagi santunan yang layak. Lalu, Islam memuliakannya dan melarang untuk mengeksploitasinya. (QS al-An'am: 152-153, al-Isra: 34).

Memakan harta anak yatim merupakan salah satu dosa besar dan penyebab masuk neraka. Rasul SAW bersabda, "Jauhilah tujuh dosa besar, yakni menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina wanita mukmin yang lalai." (HR Bukhari dan Muslim).

Kedua, Alquran melarang penghinaan dan menyakiti anak yatim. (QS al-Fajr: 15-23, adh-Dhuha; 9, al-Ma'un: 1-3). Dan ketiga, Alquran memerintahkan supaya kita memuliakan anak yatim dan balasannya adalah surga. (QS al-Insan: 8-22).

Keempat, Nabi telah menegaskan bahwa anak yatim dan wanita lemah adalah golongan yang harus diperhatikan dan dipelihara. Abu Syureih al-Khuza'i meriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Ya Allah, aku merasa berat dengan hak dua kelompok lemah ini, yaitu hak anak yatim dan hak perempuan." ( HR an-Nasai).

Kelima, Islam menegaskan bahwa penyantun dan penjamin anak yatim akan menjadi teman dekat Rasulullah di surga. "Aku dan penjamin anak yatim berada dalam surga seperti telunjuk dan jari tengah. Rasul mengisyaratkan dengan dua jari tengah dan menjarangkan jari-jari lainnya. ( HR Bukhari dan Ahmad).

Keenam, rumah terbaik adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang dimuliakan, dan sejelek-jelek rumah adalah rumah yang ada anak yatim, namun dihinakan. Dari sini, kita wajib menyantuni anak yatim dan memperhatikan hak-hak mereka bukan saja aspek material tapi juga aspek pendidikan, ekonomi, sosial, dan spiritual.
(from: republika online)

Tuesday, June 14, 2011

Fitnah Salah Satu Penguji Iman

Fitnah dalam bahasa Alquran sangat berbeda pengertiannya dengan fitnah dalam bahasa kita (Indonesia). Menurut pakar bahasa, al-Ishfahani, dalam bahasa Arab, fitnah mengandung makna (dasar) pembakaran emas (logam mulia) agar bersih dan terlepas dari unsur-unsur yang rendah (idzkhal al-zhahab al-nar litadzhar jaudatuh min rada'atih). Selanjutnya, kata fitnah digunakan untuk arti sesuatu yang berat dan yang memberatkan (al-syiddah).

Dalam Alquran, kata fitnah dalam berbagai bentuknya diulang sebanyak 44 kali dan digunakan untuk beberapa makna. Pertama, fitnah berarti al-ikhtibar, yaitu ujian dan cobaan, seperti pada ayat, "Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan." (QS al-Anfal [8]: 28) dan ayat "Wa fatannaka futuna" yang artinya, "Dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan." (QS Thaha [20]: 40).

Kedua, fitnah berarti al-bala', yaitu bencana (QS al-Anfal [8]: 25) atau siksaan dan penganiayaan yang sangat kejam dan melampaui batas-batas peri kemanusiaan, seperti interogasi disertai penyiksaan yang biasa dilakukan di tempat tahanan atau penjara. Pernyataan Alquran bahwa "Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan" (QS al-Baqarah [2]: 191) dimaksudkan untuk makna kedua ini. Hal ini disebabkan mati (dibunuh) tentu lebih ringan daripada dibiarkan hidup, tetapi disiksa secara biadab.

Ketiga, makna lain dari fitnah adalah al-'adzab, yaitu siksa Allah di akhirat. Ayat "Fadzuqu fitnatakum", menurut Imam Zamahsyari, pastilah bermakna azab. Jadi, ayat itu berarti, "Rasakanlah siksaanmu itu. Inilah azab yang dulu kamu minta untuk disegerakan." (QS al-Dzariyat [51]: 14).

Lain dalam bahasa Arab, lain pula dalam bahasa Indonesia. Kata fitnah, meskipun diserap dari bahasa Arab apa adanya, makna dan penggunaannya dalam bahasa kita sangat berbeda. Dalam bahasa kita, fitnah diartikan sebagai perkataan (tanpa dasar) yang dilancarkan untuk menjatuhkan atau merendahkan martabat seseorang. Fitnah berintikan kebohongan yang diciptakan untuk membunuh karakter (character assassination) seseorang karena persaingan ekonomi (bisnis) atau terutama karena persaingan dalam politik.

Meskipun fitnah dalam arti ini sangat tercela, bahkan keji, perbuatan semacam itu sering terjadi, baik dalam bisnis maupun ranah politik. Oleh sebab itu, para elite politik harus siap menghadapinya, tak perlu terlalu gusar, resah, apalagi berkeluh kesah.

Namun, fitnah itu lebih banyak digunakan untuk sesuatu yang tidak benar. Bahkan, fitnah bisa menimbulkan malapetaka yang lebih besar. Karena fitnah, seseorang dapat membunuh. Karena fitnah pula, kehidupan rumah tangga bisa menjadi rusak. Karena fitnah juga, manusia bisa menjadi pendendam.

Kalau kembali ke makna dasarnya dalam bahasa Arab, fitnah tak lain merupakan proses alamiah (sunatullah) untuk menguji kualitas iman seseorang, apakah ia mukmin sejati (emas) atau ia orang munafik (hanya besi rongsokan) yang dipermak biar kelihatan cantik. Wallahu a`lam.

(Oleh Dr A Ilyas Ismail, semua isi dari Republika online)

Wednesday, May 25, 2011

Hadiah Sang Juara Liga Champion

Berhasil meraih juara pada Final Liga Champion bukan Cuma sekedar prestise bagi Tim yang menang, tapi lebih dari itu dimana hadiah yang bakal di terima bagi pemenang sangat lah menggiurkan, dimana uang hasil kemenangan tersebut bisa menjadikan Tim lebih berani membeli pemain-pemain hebat lainnya.

Tim-tim yang tampil di babak utama sudah dianggarkan menerima “bonus partisipasi” sebesar 3,9 juta euro untuk fase grup, plus “bonus pertandingan” senilai 555 ribu euro per pertandingan grup.



Dengan demikian, setiap tim minimal sudah pasti mengantongi 7,2 juta euro atau sekitar Rp 84 miliar dari keberadaannya di babak utama. Angka itu naik sedikit dibanding musim lalu yang nominalnya 7,1 juta euro.
UEFA menyatakan bahwa tim pemenang Liga Champion digaransi sebesar 26,7 juta euro (Rp 311 miliar), di luar bonus memenangi pertandingan grup, serta pembagian pendapatan dari siaran televisi. (Kurs Rupiah – Uero : Rp.11,667.-)

Setiap kemenangan diganjar uang 880 ribu euro, dan setiap hasil seri dihadiahi 400 ribu euro. Yang lolos ke babak 16 berhak atas tambahan 3 juta euro, lalu 3,3 juta euro untuk babak perempatfinal, serta 4,2 juta euro jika masuk semifinal.

"Juara di final di Stadion Wembley (Barca vs MU) pada 28 Mei akan mengutip tambahan 9 juta euro lagi. Adapun runner up diberi bonus 5,6 juta euro,” demikian pernyataan UEFA.

Musim lalu digelontorkan total 746,4 juta euro (Rp 8,6 triliun) untuk para peserta Liga Champions. Sang juara liga champions Inter Milan menerima 48,76 juta euro, termasuk 19,6 juta euro dari penjualan hak siar televisi.

Tak cuma untuk 32 tim, UEFA juga tetap memberi uang kepada 20 tim yang ambil bagian di babak kualifikasi bulan lalu. Masing-masing mendapatkan 2,1 juta euro.

Saturday, May 21, 2011

Kisruh Kongres PSSI

Kekacauan yang terjadi pada Kongres PSSI pada tanggal 20 Mei 2011 sangat disayangkan, karena rakyat sangat berharap pada hasil kongres akan membawa angin segar pada perubahan Sepak Bola Indonesia, Tanggal 20 Mei yang merupakan hari Kebangkitan Nasional diharapkan mampu menjadi momen sebagai Hari Kebangkitan Sepakbola Nasional malah berubah menjadi Hari Keterpurukan bagi Sepakbola Nasional kita.  
Kekacauan yang terjadi sudah terlihat dari dimulainya Kongres PSSI, dimana banyaknya terjadi interupsi dari peserta Kongres yang di dominan oleh Kelompok 78, kelompok ini merasa paling berhak dalam penentuan hasil dari Pemilihan PSSI 1 dan PSSI 2 merasa tidak terima dengan ditolaknya calon mereka, sehingga mereka berusaha untuk melakukan berbagai cara agar calon mereka bisa maju dalam pemilihan Ketum PSSI. 
Apa yang terjadi di dalam Kongres tersebut, dinilai banyak orang, sudah menjadi skenario dari Kelompok 78 agar Agum Gumelar tidak lagi memimpin sidang. 
Hal ini terkait dengan usaha mereka mengantar duo jagoannya, George Toisutta dan Arifin Panigoro, ke kursi PSSI 1 dan PSSI 2. Mantan Anggota Komite Normalisasi (KN) PSSI, Hadi Rudyatmo yang mundur setelah deadlock Kongres menyatakan dalam detik.com, “Kelompok 78 ini lebih memalukan dari kelompok Nurdin Halid. Bagaimanapun Nurdin Halid pernah terpilih menjadi ketua PSSI melalui sebuah kongres. Sedangkan yang diperjuangkan oleh kelompok ini (K-78), sama sekali tidak jelas, Komite Normalisasi sudah tidak sanggup menormalkan mereka. Kelompok 78 inilah yang nantinya harus bertanggung jawab jika PSSI terkena sanksi dari FIFA,” 

Seperti terlihat pada saat Siaran Kongres PSSI di salah satu TV Swasta, sangat terlihat arogansi dari K-78 ini, mereka merasa paling berkuasa, paling benar dan tidak ada niat untuk memajukan Sepakbola Nasional, yang ada cuma keinginan untuk memaksakan kepentingan golongan, terlihat kalau K-78 sangat gamang jika calon yang mereka usung tidak bisa maju maka ambisi mereka untuk tetap bercokol di wilayah masing-masing akan terusik. 
Padahal jika mereka dipilih berdasarkan Kualitas dan kapasitas mereka untuk memajukan Sepakbola di daerahnya masing masing, mereka tidak usah merasa takut. Pasti yang berkualitas akan terpilih lagi. 

Sekarang kita cuma bisa berharap agar FIFA tidak menjatuhkan sangsi pada Sepakbola kita. Dengan catatan Pemerintah dan KN tidak tinggal diam dan tetap berusaha untuk melakukan lobi-lobi kepada FIFA. Dan terakhir kepada K-78 diharap untuk bersikap lebih Dewasa dalam hal ini, kalau calon yang di usung tidak dapat izin dari FIFA janganlah di bikin jadi sulit gitu, kaya’ di Indonesia ini Cuma ada dua orang itu aja yang bisa jadi pemimpin PSSI.

Tuesday, May 10, 2011

Mari Kita Galakan Pancasila

Masih ada gak yang hafal dengan Isi Pancasila..?
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusian Yang Adil dan Beradap
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan 
  5. Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia
Padahal dulu dari SD kita selalu mengulanginya pada saat Upacara Bendera Senin Pagi. Tapi apakah sekarang masih diiringi dengan pelajaran mengenai Pancasila yaitu dalam PMP (Pendidikan Moral Pancasila) atau kemudian berubah nama jadi PPKN...

Di tingkat sekolah, pendidikan Pancasila mulai dilebur ke dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada 2006 sesuai dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional . Kondisi ini berbeda sekali dengan jalan Orde Baru ketika Pancasila merupakan materi yang dominan dan bahkan sampai dikemas dalam bentuk penataran-penataran.

Banyak pihak yang mengusulkan agar pelajaran Pancasila lebih digalakkan lagi di tengah masalah ekstrimisme dan dugaan rencana pendirian negara Islam oleh gerakan NII.
Menggunakan terminologi Pancasila itu sangat penting untuk mengingatkan seluruh bangsa bahwa ideologi bangsa ini, landasan berbangsa adalah Pancasila,

Jadi mengapa Pendidikan Pancasila mesti di kecilkan nilainya disekolah, padahal Pancasila adalah salah satu metode menanamkan nilai-nilai nasionalisme sekaligus mencegah tersebarnya doktrin separatisme serta radikalisme.

Sunday, May 8, 2011

Perbandingan Pesawat Jenis MA-60 dengan CN-235


Kasus Jatuhnya Pesawat Terbang Merpati di Kaimana Papua Barat Jenis MA-60 “produksi Xi'an Aircraft International Company (XAC)” banyak menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat, karena pembeliannya seperti yang diberitakan oleh media telah di mark up, sehingga merugikan Negara.
Jika di bandingkan dengan Pesawat Buatan dalam negeri yaitu CN-235 harga MA-60 jauh lebih mahal, padahal CN-235 buatan PT. DI telah mendapatkan Lisensi FAA (Federal Aviation Administration) yang dikeluarkan oleh Amerika, sedangkan MA-60 Cuma mengantongi sertifikat dari negeri asal yaitu China, dan di negerinya sendiri Jenis Pesawat ini belum banyak yang mau pakai.

Beikut dapat kita lihat perbandingan dari spesifikasi kedua pesawat :
1.      CN-235
Karakteristik Umum:
*     Kru                              : 2 Pilot
*     Kapasitas                     : sampai 45 Penumpang
*     Panjang                        : 21.40 m (70 ft 3 in)
*     Bentang Sayap             : 25.81 m (84 ft 8 in)
*     Tinggi                           : 8.18 m (26 ft 10 in)
*     Area Sayap                  : 59.1 m² (636 ft²)
*     Berat Kosong               : 9,800 kg (21,605 lb)
*     Berat Isi                       : 15,500 kg (16,500 kg Military load) ( lb)
*     Max. Takeoff               : 15,100 kg (33,290 lb)
*     Tenaga Penggerak       : 2× General Electric CT79 C turboprops, 1,395 kW (1,850 bhp) each
Kemampuan :
*     Kecepatan Max.           : 509 km/j (317 mpj)
*     Jarak Tempuh               : 796 km (496 mil)
*     Ketinggian Max.           :           m (ft)
*     Daya Menanjak            : 542 m/min (1,780 ft/min)

CN-235 adalah pesawat terbang hasil kerja sama antara IPTN atau Industri Pesawat Terbang Indonesia (sekarang PT.DI) dengan CASA dari Spanyol. Kerja sama kedua negara dimulai sejak tahun 1980 dan purwarupa milik Spanyol pertama kali terbang pada tanggal 11 November 1983, sedangkan purwarupa milik Indonesia terbang pertama kali pada tanggal 30 Desember 1983. Produksi di kedua negara di mulai pada tanggal Desember 1986. Varian pertama adalah CN-235 Series 10 dan varian peningkatan CN-235 Seri 100/110 yang menggunakan dua mesin General Electric CT7-9C berdaya 1750 shp bukan jenis CT7-7A berdaya 1700 shp pada model sebelumnya.

2.      MA-60
Karakteristik Umum :
*     Kru                              : 2 Orang Pilot
*     Kapasitas                     : 60 Penumpang
*     Panjang                        : 24.71 m
*     Lebar Sayap                 : 29.20 m
*     Tinggi                           : 8,86 m
*     Luas Sayap                  : 75.0 m2
*     Bobot Kosong              : 13.700 Kg
*     Bobot Max. Takeoff     : 21.800 Kg
*     Mesin                           : 2 x Turboprop Pratt & Whitney Canada PW127J, 2,051 kW

Kinerja Pesawat :
*     Kec. Max.                    : 514 km/h (278 Knots, 319 mPh)
*     Kec. Jelajah                 : 430 km/h (232 Knots, 267 mph) (econ cruise speed)
*     Jarak Jangkau               : 1,600 km
*     Batas tertinggi               : 7,620 m

Pesawat jenis Xian Modern Ark 60 atau lebih dikenal dengan MA60 tidak semua komponennya buatan China. Mesin Pesawat MA60 Berasal dari Kanada, Badan pesawat MA60 dibuat sendiri oleh China.
Pesawat jenis MA-60 pada awalnya dirancang oleh Antonov, Rusia, sebagai pesawat militer, bukan untuk alat angkut komersial. Filosofi dasar pembuatan pesawat untuk militer dan komersial jelas berbeda. Militer difokuskan untuk menang perang dan terbang sesekali, sedangkan komersial dipakai untuk mengangkut orang setiap hari.